Urbanisasi merupakan fenomena yang semakin merambah di berbagai kota metropolitan di Indonesia. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan di kota-kota besar ini menjadi perhatian serius bagi para ahli lingkungan. Menurut Dr. Purnama, seorang pakar lingkungan hidup, urbanisasi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap ekosistem di sekitar wilayah perkotaan.
Salah satu dampak urbanisasi terhadap lingkungan adalah meningkatnya polusi udara akibat kendaraan bermotor dan pabrik-pabrik yang beroperasi di kota-kota besar. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tingkat polusi udara di Jakarta, sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, terus mengalami peningkatan akibat urbanisasi yang tidak terkendali.
Selain itu, urbanisasi juga berdampak pada penurunan kualitas air di sungai-sungai yang melintasi kota metropolitan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Siti, seorang ahli lingkungan hidup, urbanisasi menyebabkan peningkatan limbah domestik dan industri yang dibuang ke sungai-sungai, sehingga mengancam keberlangsungan ekosistem air di sekitar wilayah perkotaan.
Tidak hanya itu, dampak urbanisasi juga terlihat pada berkurangnya lahan terbuka hijau di kota-kota metropolitan. Menurut Prof. Budi, seorang pakar tata kota, urbanisasi yang tidak terencana dapat menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau di kota-kota besar, yang berdampak pada peningkatan suhu udara dan berkurangnya kualitas udara di sekitar wilayah perkotaan.
Untuk mengatasi dampak urbanisasi terhadap lingkungan di kota metropolitan di Indonesia, diperlukan langkah-langkah yang konkret dan terencana. Menurut Dr. Purnama, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menjaga keseimbangan ekosistem di kota-kota besar. Selain itu, kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan juga perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat perkotaan.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan kesadaran yang tinggi dari semua pihak, dampak urbanisasi terhadap lingkungan di kota metropolitan di Indonesia dapat diminimalkan, sehingga keberlangsungan lingkungan hidup di wilayah-wilayah perkotaan tetap terjaga.