MetropolisIndonesia.com,Pali – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2019. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui rapat paripurna IX.
agenda pengesahan jadwal rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2019 dan penyampaian penjelasan bupati terhadap rancangan nota keuangan pembahasan Raperda, acara rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan bertempat di ruang Rapat DPRD PALI.

Agendanya ini secara berturut-turut yakni pengesahan jadwal dan penjelasan Bupati, lalu penyampaian pandangan fraksi, kemudian beragenda jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi serta terakhir pengesahan Raperda APBD 2019.
Ketua DPRD PALI juga menambakan, bahwa kita memang akan mempercepat pembahasan Raperda APBD 2019. Karena waktunya dibatasi hingga 30 November sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Jadi kami meminta agar semua pihak baik legislatif maupun eksekutif dapat bekerjasama dengan baik. “Masa kita mau kerja saja tidak digaji, makanya kita harus kebut pembahasan ini.”Pungkasnya.

Pokoknya sebesar 95 miliar kepada pihak ke tiga tersebut dan dengan telah di setujuinya nota APBD 2019 ini, dapat menjadi pembahasan utuk menjadi perda Kabupaten PALI.”tutupnya.(Noralita/ADV) Editor/Posting : Malvin Mamora Baraf